Chat Box

11/13/12

Kegalauan Berdemokrasi (2)

lanjutan dari http://koneksiputus.blogspot.com/2012/11/kegalauan-berdemokrasi.html


Memasuki orde baru (1966-1998) demokrasi cukup berjalan stabil. Hal ini terbukti dengan sukses diadakannya 6 Pemilu ( 1971,1977,1982,1987,1992,1997). Pada masa itu rakyat menggunakan hak suaranya dengan memilih partai politik yang pilihannya itu-itu saja. Rakyat yang mulai mengerti masalah politik mencurigai adanya hal yang tidak beres. Banyak pertanyaan yang muncul mengenai transparansi pemilihan presiden. Pertanyaan – pertanyaan itu hanya menjadi perasaan tidak menentu yang tersirat dalam hati rakyat karena pemerintah selalu mengambil langkah tegas terhadap kritikan-kritikan yang ada. Begitu juga dengan pers yang dibatasi. Pada waktu itu orang merasa tidak bebas mengeluarkan pendapat. Bukankah salah satu ciri dari negara demokrasi adalah rakyat yang bebas mengemukakan pendapat?. Itu lah letak kegalauan pada orde baru. Seharusnya jika memang negara ini demokratis, kebebasan berpendapat tidak terkekang seperti itu. Krisis ekonomi dan KKN yang meluas menyebabkan gelombang demonstrasi yang besar. Rakyat menuntut adanya reformasi. Orde baru pun berakhir ditangan rakyat.

Masuk ke era reformasi dimana perbaikkan-perbaikkan dari kegagalan masa lalu dimulai. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemerintah juga menjamin kebebasan pers. Di era ini demokrasi mulai terasa sampai tingkat RT. Di lingkungan RT saya pemilihan ketua RT dilakukan dengan cara pengambilan suara terbanyak oleh seluruh warga. Begitu juga dengan pemilihan ketua RW. Tidak hanya itu, di SMP saya dulu pemilihan ketua kelas dilakukan dengan pengambilan suara terbanyak. Sama halnya di SMA, saya ikut “mencontreng” kertas suara dalam pemilihan ketua OSIS. Di level terkecil pun iklim demokrasi Indonesia berjalan dengan baik. Semua orang ambil bagian dalam memilih pemimpin. Memang sudah seharusnya rakyat menentukan arah kehidupannya dan berpartisipasi dalam menentukan kebijakan.

Ada satu hal yang menjadi kegalauan berdemokrasi di era reformasi ini, yaitu apakah aspirasi rakyat sudah benar-benar tersalurkan atau belum?. Dewasa ini banyak rakyat yang demonstrasi menyalurkan aspirasi. Tapi banyak juga masyarakat yang merasa pemerintah belum menindaklanjuti aspirasi mereka. Dimana peran anggota DPR yang merupakan penampung aspirasi rakyat?. Bahkan sekarang banyak yang sudah tidak percaya dengan DPR karena tidak sedikit anggotanya yang tersangkut kasus korupsi. Rakyat yang sudah mulai mengerti demokrasi dikecewakan oleh wakilnya yang terkesan hanya ingin menimbun kekayaan. Hal tersebut membuat peran rakyat dalam menentukan kebijakan sangat minim. Kedaulatan yang katanya di tangan rakyat pun seolah-olah menjadi omong kosong.

Kegalauan berdemokrasi pada masa lalu terletak pada tidak jelasnya bentuk demokrasi itu sendiri dan masih awamnya rakyat mengenai demokrasi. Menurut Internasional Commision of Jurits, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Intinya rakyat memegang penuh kedaulatan, presiden dan wakil rakyat adalah pengemban amanat rakyat. Namun yang terjadi pada masa lalu justru presiden dan parlemen lah yang dominan. Pada saat ini kondisinya lebih baik, rakyat lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan berdampingan dengan pers. Yang menjadi persoalan adalah masalah terputusnya aliran aspirasi rakyat.

Dahulu pada saat awal sistem demokrasi lahir terdapat bentuk demokrasi langsung. Sistem demokrasi langsung memungkinkan setiap warga negara mengemukakan pendapatnya secara langsung tanpa diwakilkan oleh orang lain. Di negara kota (polis) Athena, seluruh warga berkumpul dalam satu forum untuk mengutarakan pendapatnya masing-masing. Hal tersebut masih memungkinkan karena jumlah penduduk sedikit dan hanya laki-laki saja yang boleh menggunakan hak suaranya. Sekarang berkumpulnya seluruh rakyat Indonesia dalam satu forum merupakan hal yang hampir mustahil.

Sebenarnya dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi yang sudah maju kita bisa mengumpulkan aspirasi seluruh rakyat. Saat ini sudah banyak masyarakat yang mengenal internet dan dapat menggunakan alat komunikasi seperti handphone. Mengapa hal tersebut tidak dimanfaatkan?.

Sudah ada contoh penggunaan teknologi dalam berdemokrasi yaitu forum-forum diskusi di internet. Ada sebuah forum internet di Indonesia yang memiliki jumlah anggota sebanyak 4 juta. Diskusi dalam forum tersebut sangat rapih dan terorganisir dengan baik. Setiap anggotanya bebas berbagi dan mengeluarkan pendapat asal sesuai aturan. Yang menjadi tantangan adalah tidak meratanya perkembangan teknologi dan informasi di Indonesia. Untuk hal yang seperti itu diperlukan penanganan khusus. Saya yakin dengan menggunakan bantuan teknologi informasi dapat mengurangi terputusnya aliran aspirasi. Asalkan pemerintah memfasilitasi dan rakyatnya aktif berpartisipasi. Optimislah terhadap kemajuan demokrasi Indonesia kalau tidak mau mengikuti sistem monarkhi absolut dimana kekuasan ditangan raja secara penuh. Sambil menunggu sistem pemerintahan yang lebih baik, kita sempurnakan demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia. Lebih baik ketimbang galau, bukan?. (selesai)

Kegalauan Berdemokrasi

Ini juga essay saya yang dikirim ke KEM 2012. Hasilnya gagal juga hehehe. Memang saya rasa juga tulisan yang ini kurang greget. Tapi saya ga tau yang mana yang kurang greget. Mungkin saya akan mengetahuinya setelah membaca komentar anda sekalian :P.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Galau merupakan kata yang banyak disebut-sebut oleh remaja Indonesia saat ini. Menurut definisi yang sebenarnya, galau berarti sibuk beramai-ramai. Pada era terkini kata galau memiliki makna lain yang berarti perasaan yang tidak jelas atau tidak menentu, perasaan bingung atau bimbang terhadap sesuatu. Sedangkan demokrasi merupakan suatu sistem politik yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Banyak yang berpendapat kalau demokrasi merupakan pilihan yang terbaik untuk rakyat. Ada benarnya pernyataan tersebut mengingat daripada tunduk dibawah kekuasaan monarki absolut lebih baik rakyat yang menentukan jalan hidupnya masing – masing. Apa yang terjadi jika kedaulatan itu dipegang oleh rakyat yang awam?. Saya rasa akan timbul benturan-benturan yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan rakyat tentang mengurus sebuah negara. Dari sanalah muncul suatu kegalauan dalam berdemokrasi di Indonesia.

Kegalauan berdemokrasi tidak hanya terjadi pada era reformasi. Dari awal terbentuknya negara ini sudah mengalamai berbagai gejala-gejala galau. Pada masa revolusi, demokrasi kita memang masih belum tertata dengan baik. Titik kegalauannya terjadi pada saat presiden di bantu oleh KNIP membidani MPR, DPR, DPA. Terbentuk kesan bahwa presiden merupakan pemegang kekuasaan penuh atas pemerintahan padahal dalam demokrasi kekuasaan berada di tangan rakyat. Untuk itu dikeluarkan maklumat wakil presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945 tentang fungsi KNIP sebagai lembaga legislatif, maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 tentang pembentukan partai politik dan maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan presidensiil menjadi parlementer. KNIP yang beranggotakan para pendiri negara diposisikan sebagai wakil rakyat. Hal tersebut tidak terlalu bermasalah karena wakil rakyatnya merupakan orang – orang yang benar-benar ingin membangun Indonesia disamping rakyat Indonesia yang umumnya masih awan urusan kenegaraan.

Orde lama merupakan era terjadinya banyak kegalauan. Sistem pemerintahan silih berganti dimulai dari demokrasi liberal (1950 – 1959) kemudian sistem demokrasi terpimpin (1959-1966). Pada masa sistem demokrasi liberal, presiden hanya sebagai simbol negara. Banyak terjadi pergantian perdana menteri beserta kabinetnya dikarenakan kuatnya pengaruh parlemen. Jika ada perdana menteri yang bertentangan dengan parlemen maka langsung diganti. Kenyataannya parlemen juga gagal membentuk undang-undang pengganti UUDS 1950 sehingga sistem demokrasi liberal “dibunuh” dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dimulai suatu babak baru sistem pemerintahan dengan diusungnya sistem demokrasi terpimpin. Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan dominan karena didukung oleh DPR-GR yang menggantikan parlemen sebelumnya. Bahkan oleh DPR-GR ini presiden ditunjuk sebagai presiden seumur hidup. Hal itu menimbulkan banyaknya protes dari kalangan intelektual. Pada saat itu juga paham komunis berkembang pesat. Banyak rakyat kecil yang memilih bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) karena partai tersebut dianggap lebih pro rakyat. Akhirnya sistem ini berakhir dengan adanya peristiwa G30S/PKI. Pergantian sistem pemerintahan pada orde lama memberikan kesan adanya perebutan kekuasaan antara parlemen dengan presiden. Apakah itu yang dinamakan demokrasi?. Dimana posisi rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan?.  Galau lagi. (bersambung)