Chat Box

11/13/12

Kegalauan Berdemokrasi

Ini juga essay saya yang dikirim ke KEM 2012. Hasilnya gagal juga hehehe. Memang saya rasa juga tulisan yang ini kurang greget. Tapi saya ga tau yang mana yang kurang greget. Mungkin saya akan mengetahuinya setelah membaca komentar anda sekalian :P.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Galau merupakan kata yang banyak disebut-sebut oleh remaja Indonesia saat ini. Menurut definisi yang sebenarnya, galau berarti sibuk beramai-ramai. Pada era terkini kata galau memiliki makna lain yang berarti perasaan yang tidak jelas atau tidak menentu, perasaan bingung atau bimbang terhadap sesuatu. Sedangkan demokrasi merupakan suatu sistem politik yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Banyak yang berpendapat kalau demokrasi merupakan pilihan yang terbaik untuk rakyat. Ada benarnya pernyataan tersebut mengingat daripada tunduk dibawah kekuasaan monarki absolut lebih baik rakyat yang menentukan jalan hidupnya masing – masing. Apa yang terjadi jika kedaulatan itu dipegang oleh rakyat yang awam?. Saya rasa akan timbul benturan-benturan yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan rakyat tentang mengurus sebuah negara. Dari sanalah muncul suatu kegalauan dalam berdemokrasi di Indonesia.

Kegalauan berdemokrasi tidak hanya terjadi pada era reformasi. Dari awal terbentuknya negara ini sudah mengalamai berbagai gejala-gejala galau. Pada masa revolusi, demokrasi kita memang masih belum tertata dengan baik. Titik kegalauannya terjadi pada saat presiden di bantu oleh KNIP membidani MPR, DPR, DPA. Terbentuk kesan bahwa presiden merupakan pemegang kekuasaan penuh atas pemerintahan padahal dalam demokrasi kekuasaan berada di tangan rakyat. Untuk itu dikeluarkan maklumat wakil presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945 tentang fungsi KNIP sebagai lembaga legislatif, maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 tentang pembentukan partai politik dan maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan presidensiil menjadi parlementer. KNIP yang beranggotakan para pendiri negara diposisikan sebagai wakil rakyat. Hal tersebut tidak terlalu bermasalah karena wakil rakyatnya merupakan orang – orang yang benar-benar ingin membangun Indonesia disamping rakyat Indonesia yang umumnya masih awan urusan kenegaraan.

Orde lama merupakan era terjadinya banyak kegalauan. Sistem pemerintahan silih berganti dimulai dari demokrasi liberal (1950 – 1959) kemudian sistem demokrasi terpimpin (1959-1966). Pada masa sistem demokrasi liberal, presiden hanya sebagai simbol negara. Banyak terjadi pergantian perdana menteri beserta kabinetnya dikarenakan kuatnya pengaruh parlemen. Jika ada perdana menteri yang bertentangan dengan parlemen maka langsung diganti. Kenyataannya parlemen juga gagal membentuk undang-undang pengganti UUDS 1950 sehingga sistem demokrasi liberal “dibunuh” dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dimulai suatu babak baru sistem pemerintahan dengan diusungnya sistem demokrasi terpimpin. Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan dominan karena didukung oleh DPR-GR yang menggantikan parlemen sebelumnya. Bahkan oleh DPR-GR ini presiden ditunjuk sebagai presiden seumur hidup. Hal itu menimbulkan banyaknya protes dari kalangan intelektual. Pada saat itu juga paham komunis berkembang pesat. Banyak rakyat kecil yang memilih bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) karena partai tersebut dianggap lebih pro rakyat. Akhirnya sistem ini berakhir dengan adanya peristiwa G30S/PKI. Pergantian sistem pemerintahan pada orde lama memberikan kesan adanya perebutan kekuasaan antara parlemen dengan presiden. Apakah itu yang dinamakan demokrasi?. Dimana posisi rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan?.  Galau lagi. (bersambung)

No comments: