Chat Box

9/13/13

Potensi Keberagaman Indonesia

Ini artikel saya yang pernah dimuat di Koran Sindo tanggal 23 Juli 2013


KEBERAGAMAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Indonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua. Membentang dari timur ke barat membentuk sebuah gugusan kepulauan yang sangat besar. Luas daratan negara Indonesia sebesar 1.922.570 km persegi. Sedangkan luas lautan seluas 3.257.483 km persegi. Dalam hamparan yang luas terkandung kekayaan alam yang belum semua terjamah potensinya. Minyak bumi, gas alam serta mineral tambang belum sepenuhnya terungkap keberadaannya.

Kondisi geografis Indonesia yang berbeda-beda membuat perbedaan iklim dan unsur-unsurnya di setiap wilayah Indonesia. Wilayah dataran tinggi biasanya bersuhu rendah atau dingin. Untuk wilayah dataran pantai pada umumnya bersuhu tinggi atau panas. Kemudian perbedaan itu diperkaya dengan berbedanya curah hujan dan unsur-unsur iklim lain seperti kelembaban udara, kecepatan angin dan banyaknya radiasi matahari. Perbedaan kondisi alam yang demikian bervariasi membuat tanaman yang tumbuh di Indonesia sangat beragam. Hampir setiap daerah memiliki tanaman yang menjadi ciri khas di daerah tersebut. Hal itu terjadi karena setiap tanaman memiliki persyaratan tumbuh yang berbeda-beda. Ini yang menyebabkan suatu tanaman hanya akan tumbuh maksimal di daerah tertentu. Meskipun demikian, kita tetap bisa menumbuhkan tanaman tanpa memperhatikan syarat tumbuh tanaman karena tanah Indonesia pada dasarnya memang sangat subur namun hasilnya tidak maksimal.

Keberagaman flora di Indonesia merupakan potensi bagi setiap daerah untuk meningkatkan perekonomiannya. Jika suatu daerah fokus mengembangkan produk unggulan dari sektor pertanian dalam arti luas seperti, pertanian pangan, holtikultura, kehutanan, peternakan dan perikanan, maka kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut akan terangkat. Contohnya, suatu daerah memiliki potensi menghasilkan tanaman singkong dengan hasil produksi lebih besar dari daerah lainnya. Maka pemerintah daerah tersebut harus memberikan perhatian ekstra terhadap komoditi singkong. Perhatian harus diberikan mulai dari mempersiapkan lahan, menanam, panen, pengolahan hingga pemasarannya. Masyarakat di daerah tersebut harus diberikan pengetahuan tambahan agar dapat meningkatkan nilai tambah dari produk singkong. Produksi singkong yang melimpah dapat disalurkan ke daerah yang kekurangan pasokan singkong.

Supaya dapat berjalan dengan baik, semua harus dilandasi dengan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah, pengusaha, petani dan masyarakat yang berada di daerah tersebut. Pemerintah bertanggung jawab dalam mengawasi, memberi pengarahan dan membuat kebijakan. Pengusaha berperan dalam menumbuhkan iklim usaha yang sehat. Petani sebagai pemain utama dapat bekerjasama dengan pengusaha dari berbagai bidang yang terkait dalam menyediakan faktor produksi, distribusi hasil produksi serta pengolahan produk segar.


Itu baru satu komoditi dari sektor pertanian. Belum komoditi lain seperti, jagung, jeruk, durian, cabai, melon, tomat dan produk pertanian lainnya. Kita belum berbicara sektor perikanan yang memiliki kekayaan sangat besar mengingat luasnya laut Indonesia. Hebatnya lagi, keragaman Indonesia tidak hanya ada pada keragaman flora dan faunanya. Masih ada keragaman berdasarkan perbedaan kebudayaan di setiap daerah. Semua itu juga memberikan potensi pemasukan bagi perekonomian Indonesia melalui sektor pariwisata. Untuk itu mari kita manfaatkan keberagaman yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan!     

5/14/13

Keadilan Basis Nasionalisme


Moh Mahfud MD  ;  Guru Besar Hukum Konstitusi 
KORAN SINDO, 11 Mei 2013


Ketika memberikan sambutan saat menerima anugerah People of the Year 2010 dari harian Seputar Indonesia (kini KORAN SINDO) saya mengatakan, basis dan strategi nasionalisme kita ke masa depan adalah menegakkan hukum dan keadilan. 

Dulu kita membangun strategi nasionalisme melalui gerakan bersenjata, merapikan dan memperkuat tentara, menggalang dukungan rakyat melalui perang sabil dengan senjata seadanya. Lawan kita pada masa lalu adalah negara lain yang ingin menjajah atau ingin merampas kemerdekaan. Tepatnya, dulu kita membangun strategi nasionalisme dengan kesiapan penuh berperang melawan kekuatan negara lain yang ingin menjajah atau menghancurkan kita. 

Maka, dulu ada semboyan merdeka atau mati, merebut dan mempertahankan kemerdekaan atau mati tersungkur di hadapan tentara penjajah. Itu dulu. Pada saat ini musuh nyata nasionalisme yang kita hadapi adalah ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum. Tidak ada lagi sekarang ini negara lain yang ingin secara langsung mencaplok kedaulatan negara kita melalui kekuatan bersenjata. Tidak ada negara yang secara nyata akan mengambil kemerdekaan kita. 

Sehingga strategi pembangunan nasionalisme tak perlu dilakukan melalui penyiapan gerakan bersenjata untuk berperang secara fisik. Pada saat ini musuh paling nyata atas kelangsungan bangsa dan negara Indonesia adalah mafia hukum dan hilangnya keadilan sebagai sukma hukum. Kita harus katakan bahwa mafia hukum dan tidak tegaknya sukma hukum tersebut, yaitu keadilan, adalah ancaman bagi hancurnya negara yang tak kalah dahsyatnya bila dibandingkan dengan ancaman atau serangan fisik dari negara lain. 

Bahwa ketidakadilan mengancam kelangsungan negara bisa dibuktikan bukan hanya oleh ajaran agama yang bisa saja dianggap dogmatik-normatif tetapi dibuktikan oleh fakta. Di dalam agama Islam sangat dikenal hadis Nabi, bahwa hancurnya negara dan bangsabangsa di masa lalu tidak lain karena bila ada orang lemah melanggar hukum langsung dijatuhi hukuman, tetapi jika ada orang kuat, baik secara ekonomi maupun politik, melanggar hukum tidak jua dihukum. 

Jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan, maka kehancuran suatu negara dan bangsa hanya menunggu waktu. Hadis Nabi ini didukung oleh fakta sejarah tentang timbul dan tenggelamnya bangsa-bangsa di masa lalu, seperti Mesir, Persia, Romawi, berbagai dinasti di Tiongkok, dan lain-lain. Sesudah wafatnya Nabi, berbagai khilafah dalam Islam pun banyak yang bubar karena kesewenang-wenangan dan ketidakadilan. 

Di Nusantara kita mengenal munculnya kerajaan-kerajaan besar yang kemudian tenggelam karena perang saudara yang menimbulkan saling fitnah dan ketidakadilan. Sebutlah hancurnya Kerajaan Singosari, Majapahit, Demak, Pajang, Mataram, Sriwijaya, dan sebagainya. Kehancuran mereka selalu didahului oleh menguatnya hawa nafsu di kalangan elite yang kemudian menimbulkan konflik dan ketidakadilan. 

Jadi apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad bahwa “ketidakadilan akan menyebabkan hancurnya suatu negara” sudah dikonfirmasi oleh sejarah baik sejarah negara-negara sebelum Nabi hadir maupun sejarah-sejarah setelah Nabi wafat. Tak peduli negara itu negara Islam atau bukan Islam, kalau diperintah dengan penegakan hukum dan keadilan pastilah kuat. Sebaliknya, kalau diperintah dengan kezaliman dan penuh penipuan pastilah rapuh dan menuju kehancuran. 

Karena itu, siapa pun yang merasa punya rasa nasionalisme dalam arti benar-benar cinta terhadap negara dan bangsa Indonesia haruslah berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Sebaliknya siapa pun yang membiarkan kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum, apalagi membelanya hanya karena “bayaran” atau karena “pertemanan”, maka orang yang seperti itu haruslah dinilai tidak mempunyai rasa nasionalisme dan (sebaliknya) mengkhianati amanat berdirinya negara dan bisikan hati nuraninya sendiri. 

Kita tentu sedih melihat betapa banyak di negara ini orangorang terdidik dan (katanya) agamais yang sudah mengunyah nikmatnya kemerdekaan negara Indonesia masih suka mempermainkan hukum. Ada yang membela orang secara membabi buta hanya karena dibayar atau hanya karena dijanjikan kompensasi politik. 

Ada juga yang membela temannya, meski bukti kejahatannya tak dapat dibantah oleh akal sehat yang sederhana sekalipun, dengan alasan yang dicari-cari tanpa risih. Dia sengaja mengabaikan pemaknaan yang sebaliknya, mahfhum mukhalafah, dari firman Allah yang menyatakan,“Janganlah kebencianmu terhadap satu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak adil.”
Mafhum mukhalafah dari firman Tuhan ini ialah “Janganlah perkawananmu dengan seseorang menyebabkan kamu berlaku tidak adil dan berusaha menutup-nutupi kesalahan temanmu itu.”Acap kita melihat orang hebat yang hafal firman Allah tersebut dan selalu menceramahkannya, tetapi ketika kesalahan dilakukan oleh temannya atau oleh orang yang membayarnya justru si penjahat dibela habis-habisan dengan berbagai alasan. “Negara terancam bahaya kehancuran,”demikian dapat kita katakan meski mungkin ada yang menilainya agak bombastis. 

Terlepas dari soal penilaian bombastis atau tidak, lemahnya penegakan hukum dan keadilan di negeri ini memang sudah mengancam sendi-sendi kehidupan dan kelangsungan bernegara kita. Maka itu, kalau kita bukan pengkhianat terhadap bangsa dan hati nurani, marilah selamatkan negara ini dengan nasionalisme yang berbasis pada kesadaran untuk menegakkan “hukum dan keadilan”.