Memasuki
orde baru (1966-1998) demokrasi cukup berjalan stabil. Hal ini terbukti dengan
sukses diadakannya 6 Pemilu ( 1971,1977,1982,1987,1992,1997). Pada masa itu
rakyat menggunakan hak suaranya dengan memilih partai politik yang pilihannya
itu-itu saja. Rakyat yang mulai mengerti masalah politik mencurigai adanya hal
yang tidak beres. Banyak pertanyaan yang muncul mengenai transparansi pemilihan
presiden. Pertanyaan – pertanyaan itu hanya menjadi perasaan tidak menentu yang
tersirat dalam hati rakyat karena pemerintah selalu mengambil langkah tegas terhadap
kritikan-kritikan yang ada. Begitu juga dengan pers yang dibatasi. Pada waktu
itu orang merasa tidak bebas mengeluarkan pendapat. Bukankah salah satu ciri
dari negara demokrasi adalah rakyat yang bebas mengemukakan pendapat?. Itu lah
letak kegalauan pada orde baru. Seharusnya jika memang negara ini demokratis,
kebebasan berpendapat tidak terkekang seperti itu. Krisis ekonomi dan KKN yang
meluas menyebabkan gelombang demonstrasi yang besar. Rakyat menuntut adanya
reformasi. Orde baru pun berakhir ditangan rakyat.
Masuk
ke era reformasi dimana perbaikkan-perbaikkan dari kegagalan masa lalu dimulai.
Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,
kolusi dan nepotisme. Pemerintah juga menjamin kebebasan pers. Di era ini
demokrasi mulai terasa sampai tingkat RT. Di lingkungan RT saya pemilihan ketua
RT dilakukan dengan cara pengambilan suara terbanyak oleh seluruh warga. Begitu
juga dengan pemilihan ketua RW. Tidak hanya itu, di SMP saya dulu pemilihan
ketua kelas dilakukan dengan pengambilan suara terbanyak. Sama halnya di SMA,
saya ikut “mencontreng” kertas suara dalam pemilihan ketua OSIS. Di level
terkecil pun iklim demokrasi Indonesia berjalan dengan baik. Semua orang ambil
bagian dalam memilih pemimpin. Memang sudah seharusnya rakyat menentukan arah
kehidupannya dan berpartisipasi dalam menentukan kebijakan.
Ada
satu hal yang menjadi kegalauan berdemokrasi di era reformasi ini, yaitu apakah
aspirasi rakyat sudah benar-benar tersalurkan atau belum?. Dewasa ini banyak
rakyat yang demonstrasi menyalurkan aspirasi. Tapi banyak juga masyarakat yang
merasa pemerintah belum menindaklanjuti aspirasi mereka. Dimana peran anggota
DPR yang merupakan penampung aspirasi rakyat?. Bahkan sekarang banyak yang
sudah tidak percaya dengan DPR karena tidak sedikit anggotanya yang tersangkut
kasus korupsi. Rakyat yang sudah mulai mengerti demokrasi dikecewakan oleh
wakilnya yang terkesan hanya ingin menimbun kekayaan. Hal tersebut membuat
peran rakyat dalam menentukan kebijakan sangat minim. Kedaulatan yang katanya
di tangan rakyat pun seolah-olah menjadi omong kosong.
Kegalauan
berdemokrasi pada masa lalu terletak pada tidak jelasnya bentuk demokrasi itu
sendiri dan masih awamnya rakyat mengenai demokrasi. Menurut Internasional
Commision of Jurits, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat
dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka
atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas.
Intinya rakyat memegang penuh kedaulatan, presiden dan wakil rakyat adalah
pengemban amanat rakyat. Namun yang terjadi pada masa lalu justru presiden dan
parlemen lah yang dominan. Pada saat ini kondisinya lebih baik, rakyat lebih
aktif mengawasi jalannya pemerintahan berdampingan dengan pers. Yang menjadi
persoalan adalah masalah terputusnya aliran aspirasi rakyat.
Dahulu
pada saat awal sistem demokrasi lahir terdapat bentuk demokrasi langsung.
Sistem demokrasi langsung memungkinkan setiap warga negara mengemukakan pendapatnya
secara langsung tanpa diwakilkan oleh orang lain. Di negara kota (polis)
Athena, seluruh warga berkumpul dalam satu forum untuk mengutarakan pendapatnya
masing-masing. Hal tersebut masih memungkinkan karena jumlah penduduk sedikit
dan hanya laki-laki saja yang boleh menggunakan hak suaranya. Sekarang
berkumpulnya seluruh rakyat Indonesia dalam satu forum merupakan hal yang
hampir mustahil.
Sebenarnya
dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi yang sudah maju kita bisa
mengumpulkan aspirasi seluruh rakyat. Saat ini sudah banyak masyarakat yang
mengenal internet dan dapat menggunakan alat komunikasi seperti handphone.
Mengapa hal tersebut tidak dimanfaatkan?.
Sudah
ada contoh penggunaan teknologi dalam berdemokrasi yaitu forum-forum diskusi di
internet. Ada sebuah forum internet di Indonesia yang memiliki jumlah anggota
sebanyak 4 juta. Diskusi dalam forum tersebut sangat rapih dan terorganisir
dengan baik. Setiap anggotanya bebas berbagi dan mengeluarkan pendapat asal
sesuai aturan. Yang menjadi tantangan adalah tidak meratanya perkembangan
teknologi dan informasi di Indonesia. Untuk hal yang seperti itu diperlukan
penanganan khusus. Saya yakin dengan menggunakan bantuan teknologi informasi
dapat mengurangi terputusnya aliran aspirasi. Asalkan pemerintah memfasilitasi
dan rakyatnya aktif berpartisipasi. Optimislah terhadap kemajuan demokrasi
Indonesia kalau tidak mau mengikuti sistem monarkhi absolut dimana kekuasan
ditangan raja secara penuh. Sambil menunggu sistem pemerintahan yang lebih
baik, kita sempurnakan demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia. Lebih baik
ketimbang galau, bukan?. (selesai)
No comments:
Post a Comment