Ini juga essay saya yang dikirim ke KEM 2012. Hasilnya gagal juga hehehe. Memang saya rasa juga tulisan yang ini kurang greget. Tapi saya ga tau yang mana yang kurang greget. Mungkin saya akan mengetahuinya setelah membaca komentar anda sekalian :P.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Galau
merupakan kata yang banyak disebut-sebut oleh remaja Indonesia saat ini.
Menurut definisi yang sebenarnya, galau berarti sibuk beramai-ramai. Pada era
terkini kata galau memiliki makna lain yang berarti perasaan yang tidak jelas
atau tidak menentu, perasaan bingung atau bimbang terhadap sesuatu. Sedangkan
demokrasi merupakan suatu sistem politik yang menempatkan kedaulatan di tangan
rakyat. Banyak yang berpendapat kalau demokrasi merupakan pilihan yang terbaik
untuk rakyat. Ada benarnya pernyataan tersebut mengingat daripada tunduk
dibawah kekuasaan monarki absolut lebih baik rakyat yang menentukan jalan
hidupnya masing – masing. Apa yang terjadi jika kedaulatan itu dipegang oleh
rakyat yang awam?. Saya rasa akan timbul benturan-benturan yang disebabkan oleh
kurangnya pengetahuan rakyat tentang mengurus sebuah negara. Dari sanalah
muncul suatu kegalauan dalam berdemokrasi di Indonesia.
Kegalauan
berdemokrasi tidak hanya terjadi pada era reformasi. Dari awal terbentuknya
negara ini sudah mengalamai berbagai gejala-gejala galau. Pada masa revolusi,
demokrasi kita memang masih belum tertata dengan baik. Titik kegalauannya
terjadi pada saat presiden di bantu oleh KNIP membidani MPR, DPR, DPA.
Terbentuk kesan bahwa presiden merupakan pemegang kekuasaan penuh atas
pemerintahan padahal dalam demokrasi kekuasaan berada di tangan rakyat. Untuk
itu dikeluarkan maklumat wakil presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945 tentang
fungsi KNIP sebagai lembaga legislatif, maklumat pemerintah tanggal 3 November
1945 tentang pembentukan partai politik dan maklumat pemerintah tanggal 14
November 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan presidensiil menjadi
parlementer. KNIP yang beranggotakan para pendiri negara diposisikan sebagai
wakil rakyat. Hal tersebut tidak terlalu bermasalah karena wakil rakyatnya
merupakan orang – orang yang benar-benar ingin membangun Indonesia disamping
rakyat Indonesia yang umumnya masih awan urusan kenegaraan.
Orde
lama merupakan era terjadinya banyak kegalauan. Sistem pemerintahan silih berganti
dimulai dari demokrasi liberal (1950 – 1959) kemudian sistem demokrasi
terpimpin (1959-1966). Pada masa sistem demokrasi liberal, presiden hanya
sebagai simbol negara. Banyak terjadi pergantian perdana menteri beserta
kabinetnya dikarenakan kuatnya pengaruh parlemen. Jika ada perdana menteri yang
bertentangan dengan parlemen maka langsung diganti. Kenyataannya parlemen juga
gagal membentuk undang-undang pengganti UUDS 1950 sehingga sistem demokrasi
liberal “dibunuh” dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dimulai
suatu babak baru sistem pemerintahan dengan diusungnya sistem demokrasi
terpimpin. Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan dominan karena
didukung oleh DPR-GR yang menggantikan parlemen sebelumnya. Bahkan oleh DPR-GR
ini presiden ditunjuk sebagai presiden seumur hidup. Hal itu menimbulkan
banyaknya protes dari kalangan intelektual. Pada saat itu juga paham komunis
berkembang pesat. Banyak rakyat kecil yang memilih bergabung dengan Partai
Komunis Indonesia (PKI) karena partai tersebut dianggap lebih pro rakyat.
Akhirnya sistem ini berakhir dengan adanya peristiwa G30S/PKI. Pergantian
sistem pemerintahan pada orde lama memberikan kesan adanya perebutan kekuasaan
antara parlemen dengan presiden. Apakah itu yang dinamakan demokrasi?. Dimana
posisi rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan?. Galau lagi. (bersambung)
No comments:
Post a Comment