Chat Box

2/2/13

Narkoba Musuh Umat Manusia

tulisan ini juga merupakan artikel yang saya kirim ke koran SINDO. tulisan ini dimuat pada SINDO edisi 02/02/2013 halaman 9.

selamat membaca :)



Belakangan ini media cetak maupun elektronik banyak yang memberitakan keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap belasan orang yang diduga sedang pesta narkoba. Beberapa orang diantaranya adalah public figure yang sudah tidak asing bagi kita. Terlepas dari keterlibatan mereka dalam pesta tersebut, kita harus meningkat kewaspadaan karena semakin banyak saja tokoh masyarakat yang berurusan dengan barang haram tersebut. Narkoba tidak hanya meracuni kehidupan masyarakat biasa tetapi juga menyebar di kalangan artis, oknum pejabat sampai oknum penegak hukum. Adanya oknum penegak hukum yang ikut mengedarkan narkoba membuktikan bahwa narkoba dapat menggelapkan mata seseorang yang seharusnya paling mengerti akan bahaya narkoba.

Meluasnya penggunaan narkoba ini tentu merupakan masalah besar bagi negara ini. Narkoba ibarat senjata biologis pemusnah massal yang sangat efektif. Memusnahkan jiwa tetapi tidak merusak infrastruktur. Itulah senjata yang paling didambakan dalam kasus-kasus sengketa antar negara yang bermusuhan. Tetapi saya tidak akan membahas masalah sengketa ataupun invasi militer, yang ingin saya tekankan adalah narkoba ibarat senjata biologis berupa virus yang dapat merusak dan menghancurkan sel-sel kebangsaan. Layaknya virus HIV, narkoba merusak antibodi sehingga seseorang yang terinfeksi virus ini dapat terserang penyakit dengan mudah.

Antibodi – antibodi yang terdapat dalam tubuh bangsa ini adalah pemuda – pemuda penerus bangsa yang hidup di negara ini. Mereka adalah sasaran dari “virus” narkoba. Jika para pemuda sudah dibawah pengaruh “virus” narkoba ini, penyakit-penyakit kebangsaan akan mudah masuk menghancurkan bangsa ini. Langkah yang harus kita lakukan adalah membasmi “virus” tersebut dan mencegah agar “virus” ini tidak masuk ke tubuh bangsa. Untuk membasmi dan mencegah penyebaran “virus” narkoba diperlukaan suatu langkah nyata yang dapat menghentikan peredaran barang haram ini. Salah satu contohnya adalah dengan memotong jalur distribusi narkoba sehingga tidak masuk ke Indonesia. Kemudian diikuti dengan memberantas mafia – mafia narkoba sampai ke sarang-sarangnya. Langkah-langkah tersebut belum cukup untuk menghentikan penyebaran “virus” ini.

Narkoba memiliki sesuatu yang membuat seseorang rela dirusak olehnya. Narkoba menawarkan ilusi yang tidak terbatas bagi pemakainya sehingga mereka mendapatkan apa yang tidak bisa diraih dalam kenyataan sesungguhnya. Selain itu keuntungan finansial yang didapat dari bisnis narkoba ini sangat besar sehingga mereka yang senang mencari jalan pintas memilih berkecimpung di bisnis haram ini. Kedua hal tersebut yang membuat narkoba tetap eksis dan sulit diberantas. Jika demikian, apa yang menyebabkan seseorang mau meracuni diri dengan narkoba dan berani mengambil risiko dengan menjualnya?. Padahal mereka tahu narkoba dapat merusak badan dan menjualnya merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Jika ditelaah lebih lanjut, sumber permasalahnya adalah kurang mampunya seseorang untuk berpikir jernih. Untuk mampu berpikir jernih, seseorang harus memiliki pikiran yang positif. Pikiran yang postif tumbuh dari pendidikan moral yang mendarah daging. Orang yang bermoral akan selalu berpegang pada kebenaran dan tidak mudah digoyahkan oleh iming-iming kekayaan.

Pendidikan moral sebaiknya diberikan pada anak sejak dini. Anak-anak harus diberikan informasi akan bahaya narkoba. Jika pada saat anak-anak sudah mengetahui bahaya narkoba, nantinya pada saat dewasa mereka dapat menepis godaan untuk mencoba narkoba. Jadi tindakan yang dilakukan selain membasmi dan mencegah beredarnya narkoba adalah penanaman pendidikan moral pada setiap indvidu penerus bangsa. Narkoba merupakan musuh umat manusia. Setiap orang berperan dalam memeranginya.

No comments: